SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih belum melakukan pelipatan surat suara jelang Pilpres dan Pileg pada April 2019 mendatang. Hal itu disebabkan karena surat suara baru tiba di kantor KPU setempat.
“Kami masih belum melakukan sortir dan pelipatan surat suara, karena masih sebagian surat suara yang datang. Baru kamis kemarin yang datang ke Sampang,” ujarnya, Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif Sabtu, 16 Februari 2019.
Menurutnya, sebagian surat suara yang sudah tiba merupakan surat suara untuk Pileg DPRD, DPR Jatim dan DPR RI. Sedangkan untuk surat suara pilpres masih belum tiba.
“Minggu depan ada pengiriman surat suara lagi, paling akhir Februari kami sudah memulai pelipatan dan sortir. Sedangkan proses sortir dan pelipatan surat suara sendiri kurang lebih membutuhkan waktu dua minggu paling lama satu bulan,” perhitungannya.
Lanjut Syamsul Muarif menjelaskan, untuk kebutuhan surat suara di wilayahnya yaitu sebanyak 820.491 suarat suara ditambah 2 persen cadangan.
“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita kan sebanyak 820.491 orang dan ditambah 2 persen dari jumlah DPT. Itulah kebutuhan surat suara kita,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)