SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyortir sekaligus melipat surat suara Pemilu tahun ini sejak hari ini, 15 Februari 2019, sekitar pukul 07.30 WIB.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, mengatakan, dalam prosesnya KPU melibatkan 102 orang untuk menyortir dan melipat sekitar 4 jutaan surat suara itu. Mereka merupakan warga dari berbagai daerah di kabupaten paling timur Pulau Madura. “Tiap hari mereka bekerja dari pagi hingga sore,” katanya.
Rencananya, sortir dan pelipatan surat suara itu akan dilakukan selama satu bulan ke depan. “Kami target satu bulan selesai,” tambah mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu.
Sortir dan pelipatan hari ini dimulai dari surat suara untuk pemilihan anggota legislatif (DPRD) Sumenep daerah pemilihan (Dapil) 7 atau kepulauan.
Selebihnya, Warits mengatakan bahwa sementara ini pihaknya belum menemukan adanya surat suara yang rusak. Namun, jika ada sesuatu yang mengganggu sehingga menyebabkan surat suara itu tidak tampak, pihaknya meminta agar tidak digabung.
“Misalnya buram, dan itu sangat parah buramnya sehingga mengaburkan, kami sudah sampaikan agar tidak digabung. Karena sudah ada SOP-nya,” ujar Warits, lebih lanjut. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)