SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai merakit kotak suara berbahan kardus untuk pemilihan umum (Pemilu) per hari ini, Senin, 11 Februari 2019.
“Perakitan kotak suara ini memang akan kami mulai hari ini. Sebelumnya kami sudah menerima surat suara,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Sebelum dirangkai, ribuan kotak suara berbahan kardus itu dipindah dari gudang penyimpanan sebelumnya di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, ke salah satu gudang di Kecatan Kota. Kotak suara itu nantinya akan disimpan di gudang terakhir sebelum didistribusikan.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, menjelaskan, pemindahan itu dilakukan karena di gudang sebelumnya tidak muat ketika kotak suara itu sudah dirakit. Sebab gudang penyimpanan sebelumnya dinilai terlalu kecil.
“Makanya mulai hari ini kotak suara ini kami pindah ke sini karena gudangnya lebih luas. Karena kalau di gudang sebelumnya, itu tidak akan muat ketika sudah dirakit,” tambah mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu.
Lalu, kenapa KPU tidak langsung menempatkan kotak suara di gudang yang baru sejak awal? Menurut Warits karena tahun lalu pihaknya belum menerima anggaran sebesar yang digunakan untuk sewa gudang yang lebih luas.
“Kemarin kami belum menerima anggaran sebanyak yang dipakai untuk sewa gudang ini. Kami baru menerima di anggaran 2019,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)