SUMENEP, koranmadura.com – Insiden nelayan menangkap nelayan kembali terjadi di wilayah perairan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 28 Februari 2019. Kejadian serupa pernah terjadi pada 18 Februari lalu. Bahkan sampai menimbulkan ketegangan dua kelompok nelayan.
Baca: Empat Nelayan Ditangkap, Warga Dungkek Luruk Kantor Dinas Perikanan
Kasatpolair Polres Sumenep, AKP Ludwi Yarsa P l, mengungkapkan, insiden nelayan menangkap nelayan hari ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Nelayan yang ditangkap kali ini berasal dari luar daerah, yakni Kabupaten Pamekasan.
“Sekitar 10.00 WIB tadi pagi, saya mendapat informasi melalui telefon bahwa ada nelayan yang dibawa oleh nelayan Talango ke Satpolair,” ungkap Ludwi.
Menurut dia, nelayan yang ditangkap nelayan dan kemudian diserahkan ke Satpolair hanya satu orang, yakni Syukur, warga Kecamatan Pademawu. Yang bersamgkutan ditangkap saat sedang mencari ikan di wilayah perairan Sumenep.
“Saat sedang mencari ikan, dia tidak tahu menahu namun tiba-tiba diamankan dan dibawa ke Satpolair oleh oleh nelayan yang ada di Gapurana, Talango,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi lebih jauh apakah yang bersangkutan ditangkap karena menggunakan alat tangkap jenis sarkak, seperti yang terjadi sebelumnya, Ludwi tidak menjelaskan secara detail. Sebab pihaknya masih menggali informasi lebih dalam.
“Kami masih menggali informasi dari yang bersangkutan dengan melakukan introgasi. Sementara untuk barang bukti, di antaranya, satu unit perahu. Salah satu isinya rajungan sekitar tiga kilo,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)