SUMENEP, koranmadura.com – Kondisi Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) II kian memprihatinkan. Sejak beberapa tahun kapal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, itu mangkrak di pelabuhan Kalianget.
Informasinya, kondisi kapal yang dikelola oleh PT Sumekar selaku salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sudah mati total. Tampak dari luar kondisi kapal sudah karatan karena tidak terawat.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam mengaku prihatin kondisi kapal tersebut. Sebab, sejak beberapa tahun terkesan tidak terurus bahkan diacuhkan oleh Pemerintah Daerah, meski kapal tersebut merupakan aset daerah.
“Karena di Madura ini mayoritas beragama islam, maka itu bisa dikatakan mubazir,” katanya.
Saat ini kata dia kapal tersebut bergantung pada semangat jajaran direksi yang baru dilantik itu. Meski saat ini dua direksi sedang mendapat sorotan karena pengangkatan mereka dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana dalam Pasal 57 Poin L.
Dalam PP tersebut disebutkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi harus memenuhi syarat, diantaranya tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
“Nah, saat ini bergantung pada semangat direksi yang baru bagaimana mengambil kebijakan, termasuk bagaimana plan bisnis mereka nanti,” jelasnya.
Sebab menurutnya, salah satu fungsi BUMD memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat dan juga memberikan peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Setiap kebijakan nanti pasti kami respon,” tegasnya.
Bupati Sumenep A Busyro Karim telah melantik dua direksi PT Sumekar. Keduanya adalah Mohammad Syafi’ie sebagai Direktur Utama dan Akhmad Zainal untuk jabatan Direktur. (JUNAIDI/ROS/DIK)