PAMEKASAN, koranmadura.com – Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum melakukan pelipatan dan sortir surat suara untuk Pemilu yang akan datang. Padahal di beberapa kabupaten lain, lipat-sortir surat suara sudah dilakukan. Apa alasan KPU belum lipat da sortir surat suara?
Komisioner KPU Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Abdus Said mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan sortir dan lipat surat suara lantaran terkendala tenaga atau petugas. Menurut Abdus Said, tenaga sortir yang biasa dipakai oleh KPU Pamekasan ternyata sudah dikontrak oleh KPU Bangkalan.
“Kita sempat mengalami kendala untuk melakukan pelipatan dan penyortian itu karena tenaga yang biasa dipakai itu sudah ada kontrak oleh KPU Bangkalan,” kata Abdus Said, Senin, 25 Februari 2019.
Meski demikian, pihaknya mengaku sudah bergerak cepat mencari pengganti tenaga itu agar proses pelipatan dan sortir segera bisa dilakukan. “Hasil rapat komisioner, kita menggunakan tenaga lokal untuk melakukan itu,” tambahnya.
Menurut Abdus Said, pelipatan surat suara rencananya akan dilakukan pada Selasa, 26 Februari 2019 besok. “InsyaAllah pelipatan itu besok sudah bisa dilakukan kalau tidak ada kendala lagi,” paparnya. (SUDUR/SOE/DIK)