LAMONGAN, koranmadura.com – Haryadi Sanusi (36), mantan pemain sepakbola dari Gresik United diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019. Dia diamankan karena kedapatan memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan kalau pihaknya mengamankan seorang mantan pemain sepakbola dari Gresik United karena kedapatan memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami mengamankan HS yang berusia 36 tahun yang mantan pemain bola dari Gresik, karena memakai dan mengedarkan sabu-sabu, yang bersangkutan infonya juga pernah main di Gresik United,” terang Feby dalam konferensi pers di Mapolres Lamongan, Kamis sore, 7 Februari 2019.
Dikatakan Feby, Haryadi diamankan ketika menjual sabu di wilayah Blimbing pada 31 Januari 2019. Haryadi ke Lamongan ketika itu hendak menemui orang yang membeli sabunya. Selain mengamankan Haryadi, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1 unit HP, dan 1 tas ransel warna hitam kombinasi hijau serta motor yang ketika itu dipakai oleh pelaku.
“Sabu yang diamankan cukup lumayan. Barang siap diedarkan dan dibagi dalam 7 plastik klip masing-masing berat kotor 1,26 gram, 1,25 gram, 1,26 gram, 1,17 gram, 1,20 gram, 1,01 gram, 1,09 gram berat dengan berat total 8,24 gram,” tandas Feby yang menyebut kalau dari tes yang dilakukan oleh petugas, Haryadi Sanusi juga dinyatakan positif narkoba.
Selain berhasil mengamankan Haryadi, dalam operasi bersandi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang digelar selama 12 hari itu, polisi juga mengamankan setidaknya 6 orang lainnya.
Keenam pelaku selain Haryadi Sanusi adalah Sutomo (43), dan Mahrus Ali (48), keduanya warga Desa Majenang, Kecamatan Kedungpring; Supriyanto (39), warga Desa Kedungdadi, Kecamatan Sugio; Yoni Sugiarto (39), warga Blimbing Kecamatan Paciran; Muhaimin (24), warga Desa Tamanprijek, Kecamatan Laren; dan Asroi (37), warga Desa Ngayung, Kecamatan Maduran.
Lebih jauh, Feby menyampaikan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Haryadi dan keenam tersangka lainnya. Pendalaman penyelidikan ini, terang Feby, dilakukan untuk mendapatkan jaringan yang dipakai oleh para tersangka.
“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan, baik dari HS maupun para tersangka lainnya,” tandas Feby.
Berdasarkan penelusuran, Haryadi Sanusi sebelumnya tercatat sebagai pemain Gresik United pada musim 2011. Haryadi juga merupakan salah satu putra dari mantan pelatih Persegres, Sanusi Rahman, yang sempat mengarsiteki GU pada putaran kedua Liga 2 musim 2018. (DETIK.com/ROS/VEM)