PAMEKASAN, koranmadura.com – Dua pemuda, Muhamad Ali alias Jatim (21) dan Lukman Hakim, (23), warga Dusun Dumpol Laok, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, nekat mencuri motor milik jenis Honda Beat warna Hitam Oranye Zayyanah, Jumat, 1 Februari 2019. Akibat perbuatannya, kedua pemuda tersebut kini berurusan dengan polisi.
Kapolsek Tlanakan, AKP. H. Ach. Sholeh menerangkan, kronologi kejadian berawal disaat korban yang datang bertamu untuk mengantarkan uang pembayaran tukang dan memarkir sepeda motor di pinggir jalan tepatnya di Dusun Tambeng, Desa Ambat.
Saat diparkir, motor bernopol M 3606 BB itu sudah dalam keadaan dikunci setir, kondisi lubang pengaman juga sudah ditutup. Korban pun berjalan meninggalkan motor yang diparkir tersebut sekitar ± 25 meter.
“Sekitar 15 menit, lalu sepeda motor dibawa dengan cara didorong kearah selatan oleh pelaku yang bernama Jatim. Pada saat sepeda motor didorong diketahui oleh warga,” jelasnya.
Karena diketahui warga dan kebetulan di tempat kejadian ada anggota polsek setempat, akhirnya dilakukan pengajaran dan berhasil di tangkap.
Tersangka lalu diserahkan ke Polsek Tlanakan. “Setelah ditangkap pelaku 1 dan 2 diamankan Mapolsek Tlanakan. Saat ini pelaku di intrograsi di ruang Kapolsek Tlanakan guna dilakukan sidik lebih lanjut,” ujarnya. (SUDUR/ROS/VEM)