SAMPANG, koranmadura.com – Hanya untuk mencari ketenangan, JQ (20), perempuan asal pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur, nekat mengkonsumsi sabu. JQ diamankan polisi di wilayah Kecamatan Camplong, saat asik menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
AKBP Budi Wardiman mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang asyik berpesta sabu di wilayah Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, di sebuah rumah daerah tersebut.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka ini yaitu narkoba jenis sabu seberat 2,19 gram. Polisi menyebut tersangka termasuk dalam kriteria pemakai.
“Saat operasi tumpas narkoba, memang ada satu dari 21 tersangka berjenis kelamin perempuan tapi tomboy di Wilayah Camplong,” ujarnya, jumat, 8 Februari 2019.
Dihadapan awak media, JQ mengaku baru menjajal barang haram itu hanya dua kali. Pertama dia mengkonsumsi sabu sejak empat bulan lalu dan pada akhirnya diamankan saat operasi tumpas narkoba pada 26 Januari hingga 6 Februari kemarin di wilayah Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong.
“Barangnya dapat dari bandarnya, namanya Subari di Banjar Tabuluh. Saya konsumsi hanya untuk tenangkan pikiran,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)