PAMEKASAN, koranmadura.com- Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur benar-benar mengkhwatirkan. Pasalnya, kabupaten yang dikenal dengan sebutan Gerbang Salam tersebut masuk zona merah pengguna narkoba terbesar di Madura.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Anwari mengatakan Jawa Timur merupakan provinsi dengan pengguna narkoba terbesar kedua di Indonesia. Sementara jumlah pengguna terbesar di Madura adalah Pamekasan.
“Kita menjadi prihatin dan hal ini menjadi PR kita bersama. Madura sebagai pulau dengan identitas keislaman yang kuat, jumlah pesantren ribuan dan ulamanya terkenal di mana mana, ternyata kita ini tergolong zona merah dan pengguna narkoba terbesar di Jawa Timur,” kata Anwari, Rabu, 27 Februari 2019.
Menurut Anwari, di Indonesia itu pengguna terbanyak di DKI Jakarta, sementara yang kedua di Jawa Timur. “Kalau di Madura termasuk Pamekasan,” sebut Anwari menambahkan.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak, terutama OPD terkait agar menyikapi serius peredaran narkoba di Pamekasan, agar masa depan generasi kita tidak rusak.
“Persoalan ini menjadi PR kita bersama, tidak hanya pihak birokrasi dan penegak hukum. Tetapi semua pihak, apakah itu ulama, sekolah, rumah tangga, maupun lainnya. Karena ini berkaitan dengan masa depan anak dan cucu kita,” tambahnya.
Jika tidak disikapi secara massif, kata Anwari, maka narkoba pelan tapi pasti akan membuat masa depan generasi hancur. “Kalau ini tidak ada tindakan yang betu- betul massif, maka generasi ke depan ini akan hancur,” imbuhnya.
Atas dasar itulah, Anwari akan berupaya untuk mengawal anggaran pemberantasan narkoba. Bahkan pihaknya berencana meningkatkan anggaran Satgas Narkoba. “Kami mengusulkan pertama untuk peningkatan anggaran terkait dengan pencegahan dan penanggulangan narkoba. Namun, saya minta minta kepada penegak hukum agar persoalan ini tidak dianggap main-main,” tegasnya. (SUDUR/SOE/VEM)