SAMPANG, koranmadura.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati-Wakil Bupati ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, 14 Februari kemarin siang berujung pada pemanggilan 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke kantor Inspektorat setempat.
Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Suparnadi Wasis membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap ASN di lingkungan Dinas Pendidikan pasca sidak bupati dan wakil bupati beserta sekda kemarim siang.
“Ada sekitar 60 pegawai telah dipanggil oleh inspektorat untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut dari sidak Bupati yang menemukan pegawai Disdik tidak berada di kantornya usai jam istirahat kamis siang kemarin,” ucapnya, Jumat, 15 Februari 2019.
Pemanggilan puluhan pegawai dilakukannya sejak pagi hingga menjelang siang. Pemanggilan tersebut berdasarkan nama-nama yang disetorkan oleh Sekda kepada instansinya.
“Nama-nama kemarin sudah disetor ke kita kemudian kita lakukan pemanggilan untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Ditambahkan Irban I Inspektorat, Abdul Syakur mengatakan, mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2017, tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara Pemerintahan daerah, puluhan nama pegawai yang disetor saat ini belum bisa dibeberkan ke publik termasuk juga berita acara pemeriksannya (BAP).
Namun demikian, hasil pemanggilan puluhan pegawai nantinya akan dilaporkan kepada Bupati setempat. “Untuk berita acara pemeriksaan mohon maaf kita rahasiakan karena ada ketentuannya untuk tidak dibeberkan ke publik,” pungkasnya.
Sementara Kepala Disdik Kabupaten Sampang, M Jupri Riyadi belum bisa memberikan tanggapannya, dihubungi melalui sambungan teleponnya belum ada respon. (MUHLIS/ROS/VEM)