PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan telah menutup pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sejak dibuka tanggal 11 hingga ditutup 21 Februari 2019, jumlah pelamar mencapai 3.246 orang.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi. Menurutnya, masyarakat yang mendaftar langsung diwawancara untuk dijadikan bahan pertimbangan penetapan PTPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang.
“Wawancaranya seputaran kepemiluan dan kemandirian. Hasilnya, belum kami putuskan. Jumlah PTPS yang direktur 3.135 orang, sama dengan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) yang ditetapkan KPU Pamekasan,” kata Saidi.
Lanjutnya, Jumlah PTPS yang akan diangkat bertambah dari rencana semula. Awalnya, yang bakal direkrut sebanyak 3.133, namun karena ada penambahan dua TPS makanya jumlah PTPS juga ditambahkan.
“Informasi yang kami dapat dari KPU adanya penambahan dua TPS itu karena jumlah pemilih bertambah setelah dilakukan pemutahiran data. Satu TPS akan diangkat satu PTPS untuk memaksimalkan pengawasan pelaksanaan pemilu,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)