SURABAYA, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengungkapkan bahwa lebih dari seperempat dari total pemilih di Jawa Timur berkategori pemilih milenial. Data secara angka, jumlah pemilih milenial mencapai 8,2 juta jiwa atau 27 persen dari total pemilih.
Berdasarkan data hingga awal tahun ini, kalangan pemilih di bawah usia 20 tahun atau baru kali pertama memilih mencapai 2,28 juta pemilih. Kemudian, untuk rentang usia 21 hingga 30 tahun mencapai 6,06 juta pemilih.
Apabila dijumlah, rentang usia di bawah 30 tahun mencapai 8,3 juta jiwa. Besarnya jumlah usia tersebut mencapai seperempat dari jumlah total pemilih yang mencapai 30,91 juta pemilih (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan/DPHTP-I). Namun, jumlah tersebut disinyalir masih berpotensi untuk bertambah dengan masih adanya permintaan pindah pilih yang diajukan.
Untuk diketahui, pada tahap pertama pindah pilih saja (hingga 17 Februari silam), jumlah DPT di Jatim bertambah sekitar 43 ribu (61 ribu masuk ke DPT Jatim, sedangkan 18 ribu keluar Jatim). Penambahan jumlah DPT ini pun membuat KPU Jatim menambah 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 36 Kabupaten di Jatim, yang mana, beberapa di antaranya juga ditempatkan di beberapa kantong suara milenial, termasuk beberapa lembaga pendidikan.
“Mayoritas penambahan TPS berada di pesantren dan perguruan tinggi. Hanya 77 di antaranya yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Bagi para pemilih yang belum terdaftar, termasuk para pelancong hingga peserta didik yang tak dapat memberikan suara di tempat asal diharapkan segera mengurus permintaan pindah pilih di tempat domisili. KPU memberikan batas waktu pengajuan tahap kedua hingga 18 Maret 2019 atau 30 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, 17 April 2019 mendatang.
“Kami memberikan kesempatan kepada para pemilih untuk segera mengurus formulir pindah pilih (A5) di PPS tingkat desa/kelurahan atau KPU Kabupaten/kota,” kata Anam yang kini ditunjuk menjadi Ketua KPU periode 2019 dan 2024 ini.
Berikut Klasifikasi Usia Pemilih DPT Provinsi Jawa Timur (Per 10 Januari 2019)
– Di bawah usia 20 tahun: 2.287.176 pemilih (7 persen)
– Usia 21-30 tahun: 6.061.778 pemilih (20 persen)
– Usia 31-40 tahun: 6.573.179 pemilih (21 persen)
– Usia 41-50 tahun: 6.208.333 pemilih (20 persen)
– Usia 51-60 tahun: 5.115.410 pemilih (17 persen)
– Usia di atas 60 tahun: 4.667.118 pemilih (15 persen)
(TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)