PAMEKASAN, koranmadura.com – Kendati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan beberapa minggu lalu dapat kiriman seribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun saat ini tersediaan blanko tersebut kembali kosong.
Alasannya, karena pemohon kartu tanda pengenal elektrik di Pamekasan cukup tinggi, sehingga jumlah seribu blangko habis dalam waktu cepat. Namun, hal itu tidak menggangu pelayanan, sebab pemohon bisa diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP yang fungsinya tidak jauh beda.
Hal itu disampaikan Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Herman Kusnadi. Menurutnya, ketersediaan blangko e-KTP sudah habis sejak beberapa hari lalu. Sehingga, pihaknya akan mengajukan kembali ke Kemendagri.
“Sementara ini kami tidak bisa melayani pemohon yang akan mencetak e-KTP karena blangkonya kosong sejak beberapa hari lalu. Kami masih proses pengajuan kembali ke Kemendagri,” kata Herman.
Lanjut mantan Plt Sekda Pamekasan ini, Suket yang diberikan pada pemohon bisa ditukar ketikan nanti blangko e-KTP sudah tersedia. meski demikian, pemohon harus antre. Sebab jumlah pemohon yang akan mencetak e-KTP banyak.
“Tapi tetap harus giliran dengan pemohon lainnya. Kami hanya memohon blanko e-KTP, karena jumlahnya ditentukan olah Kemendagri. Semoga kami dapat kiriman banyak, sehingga bisa cukup untuk melayani cetak e-KTP selama satu tahun ke depan,” harapnya. (ALI SYAHRONI/DIK)