SUMENEP, koranmadura.com – Pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di bawah formasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sesuai formasi, Sumenep mendapatkan 1.390 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sementara jumlah pendaftar hanya berjumlah 973 orang. Apakah masyarakat kurang minat?
“Mungkin yang tidak mendaftar tidak memenuhi persyaratan, sepertinya halnya S1. Karena bisa saja meskipun sudah mengabdi bertahun-tahun belum S1,” kata Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, R. Titik Suryati, Senin, 18 Februari 2019.
Disinggung soal sistem seleksi administrasi para pendaftar tidak jauh berbeda dengan CPNS. Jika dinyatakan lulus administrasi maka akan mengikuti tes PPPK.
“Seleksi PPPK ini sama dengan CPNS, yakni CAT,” tandasnya.
Baca: Pendaftar PPPK di Sumenep Hanya 973 Orang
Sebelumnya, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi menutup pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Minggu, 17 Februari 2019.
Hingga pukul 23.59 WIB jumlah pendaftar yang diterima BKPSDM sebanyak 973 orang. Rinciannya, untuk formasi penyuluh pertanian sebanyak 67 orang dan eks K2 guru 906 orang.
“Pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 Wib, jumlah yang masuk sebanyak 973 pendaftar,” kata Kepala BKPSDM Sumenep, R. Titik Suryati. (SOE/DIK)