PAMEKASAN, Koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengganti kartu nelayan dengan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (kusuka). Untuk merealisakan itu, Dinas Perikanan setempat pun melakukan pendataan ulang. Namun demikian, hingga saat ini pendataan itu belum tuntas dilakukan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan Nurul Widiastuti mengatakan, sasaran pemegang kusuka tidak hanya untuk nelayan saja tetapi juga untuk petambak garam, pembudidaya ikan dan usaha lainnya di bidang kelautan dan perikanan.
“Akibatnya, ada beberapa kendala teman-teman petugas yang turun melakukan pendataan ulang, karena sekarang sasarannya lebih luas. pendataan ulang dilakukan agar benar-benar tepat sasaran peruntukannya,” kata Nurul.
Lanjutnya, untuk bisa mendapatkan data yang valid, pihaknya memaksimalkan tenaga penyuluh, mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan karena sudah sering turun ke para nelayan, petambak garam, pembudidaya ikan dan juga pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
“Mereka yang pegang kartu kusuka ini akan menjadi sasaran dalam program perlindungan dan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan BBM bersubsidi dan bantuan lainnya dari pemerintah,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)