SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu per hari ini. Sementara mengenai kekurangannya, KPU belum menerima tambahan.
Baca: KPU Sumenep Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Ini Tenaga yang Dilibatkan
Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengungkapkan, hingga sekarang pihaknya masih kekurangan sekitar 2000 untuk masing-masing surat suara. “Tapi sudah kami laporkan kepada KPU Provinsi,” ujarnya, Jumat, 15 Februari 2019.
Jumlah kekurangan tersebut belum termasuk surat suara yang kemungkinan rusak. Menurut dia, jika dalam proses penyortiran tersebut ditemukan surat suara rusak, maka juga akan dilaporkan agar diganti dengan jumlah yang sesuai.
Mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu optimistis kekurangan surat suara itu sudah bisa terpenuhi sebelum kegiatan sortir-lipat selesai dilakukan. KPU menargetkan, kegiatan tersebut selesai dalam jangka waktu satu bulan.
“Proses sortir-lipat ini kami rencanakan satu bulan selesai,” ujarnya. Dalam kegiatan itu, KPU Sumenep melibatkan sebanyak 102 orang. Waktu kerja mereka dari pagi hingga sore hari.
Di hari pertama, KPU Sumenep memulai penyortiran sekaligus pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumenep, khususnya dari daerah pemilihan (Dapil) tujuh atau kepulauan. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)