PAMEKASAN, koranmadura.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Mohammad Alwi resmi diganti.
Pergantian tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor: 821:/1597/204.4/2019 tertanggal 21 Januari 2019. Dalam SK tersebut Pj sebelumnya, Mohammad Alwi diganti dengan Andik Fadjar Tjahyono.
Kepala BKPSM Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia mengatakan pergantian Pj Sekda Moh Alwi tersebut langsung dari Gubernur Jatim yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Penggantian Pj Sekda Pemkab Pamekasan kali ini, karena regulasinya memang mengatur seperti itu, bukan karena ada like and dislike,” kata Lukman Hedi Mehdia, Jum’at, 1 Februari 2019.
Menurut Lukman, Pj yang baru ditugaskan dalam tiga hal. Pertama, melaksanakan seleksi terbuka pengisian kekosongan jabatan Sekda definitif. Kedua, melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan melakukan rotasi. Sementara yang tugas ketiga ialah melaksanakan tugas-tugas sebagai sekretaris daerah sebagai penjabat (Pj) sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Taman berharap Pj Sekda yang baru bisa melanjutkan koordinasi yang baik antar OPD. “Yang berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh penjabat Sekretaris Daerah yang baru,” ungkap Baddrut usai pelantikan. (SUDUR/SOE/DIK)