SAMPANG, koranmadura.com – Salah seorang warga asal Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur dikabarkan sedang mendapat pelayanan kurang mengenakkan saat mau meminta surat rujukan di Puskesmas Banyuanyar.
Kejadian itu diketahui setelah video seorang ibu sedang menggendong anaknya tampak menangis setelah mengaku diusir oleh pihak Puskesmas Banyuanyar viral di media sosial Facebook. Bahkan video yang dishare di laman akun FB bernama Rolis Sanjaya itu mengundang 265 komentar dengan 255 kali dibagikan.
Ketua Pegiat Generasi Peduli Negeri (GPN) Sampang, Rolis Sanjaya mengatakan bahwa dirinya sempat mendampingi pasien. Menurut Rolis, ibu yang tak diketahui namanya itu berasal dari Kelurahan Polagan. Ibu itu kata Rolis mengaku hendak meminta surat rujukan untuk anaknya yang sedang sakit. Akan tetapi, ibu tersebut kemudian mendapat pelayanan yang kurang baik dari pihak Puskesmas. Insiden itu terjadi pada Sabtu, 16 Februari 2019 kemarin.
“Memang ada persyaratan yang tidak bisa dilengkapi, sehingga pasien tidak bisa mendapatkan surat rujukannya untuk ke Surabaya. Yang kami sayangkan adalah pelayanan Puskesmas yang tidak sopan itu, sampai pasien menangis. Kalau memang tidak bisa dilengkapi, tolonglah layani dengan sopan. Dan kami rasa wajar seorang pasien ketika anaknya sedang sakit ditambah lagi pasien orang awam, pasti akan mendesak pihak pelayanan kesehatan,” tutur Rolis kepada koranmadura.com, Senin, 18 Februari 2019.
Meski dirinya mendampingi pasien, Rolis mengaku belum sempat menanyakan nama lengkap warga serta penyakit yang diderita anaknya. Akan tetapi, pengakuan pasien saat itu, anaknya mengalami sakit TB paru.
“Saya ditelpon berulang kali oleh ibu pasien itu, setelah ke Puskesmas Banyuanyar ternyata ada kesalahpahaman. Semuanya sudah dijelasin dan sama-sama memaafkan. Tapi penekanan kami, siapapun pasiennya, itu harus dilayani dengan ramah,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Dinkes Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya menjelaskan, saat itu ada pasien BPJS hendak mengurus surat rujukan untuk anaknya yang sedang sakit TB paru. Akan tetapi, belum sempat dijelaskan oleh petugas, kemudian saling tuding-menuding hingga terjadi insiden tersebut.
“Yang jelas aturan surat rujukan itu bukan dibuat oleh Puskesmas, melainkan langsung dari BPJS Pusat. Mungkin saat itu petugas sedang melayani pasien yang sedang ramai, tapi kami juga sudah tindak lanjuti dan mengklarifikasi,” tuturnya.
Agus menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, pasien tersebut terkena penyakit TB Paru. Bahkan statusnya sudah emergensi. Sehingga hendak meminta surat rujukan untuk berobat ke Surabaya. Namun, berdasarkan aturan resmi BPJS terkait surat rujukan, kata Agus harus melalui mekanisme yang ada. Misalnya, rujukan Puskesmas ke rumah sakit tipe C, jika belum mumpuni baru ke rumah sakit tipe B, bahkan jika rumah sakit tipe C dan B belum mumpuni kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe A.
“Saya lupa nama ibu pasien itu, dia warga Kelurahan Polagan. Toh semisal langsung rujukannya dari Puskesmas ke Surabaya, itu pasti ditolak. Dan kemudian, dokter yang mengeluarkan surat rujukan juga akan mendapat penilaian seperti tidak tahu aturan mekanisme. Nah, dalam peristiwa itu, karena adanya miskomunikasi saja,” jelasnya.
Disinggung mengenai pelayanannya, pihaknya menjelaskan, sistem dalam institusi ada prosedurnya. Bahkan pihaknya meyakini pihak Puskesmas telah menjalankan prosedur tersebut.
“Semisal ada masyarakat yang rewel atau semacamnya, pendekatannya bukan malah langsung mengusir atau semacamnya, melainkan ada komunikasi penjelasan kepada keluarga pasien. Di dalam prosedur itu juga ada evaluasi antara petugas dna masyarakat,” jelasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)