SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan surat suara untuk pemilihan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Pemilu yang akan digelar 17 April mendatang diketahui rusak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, A. Warits mengungkapkan, jumlah surat suara rusak khusus daerah pemilihan (Dapil) tujuh atau kepulauan ialah 150-an. Sementara kalau digabung dengan Dapil enam, lima, empat dan seterusnya total sekitar 500-an.
Seperti diketahui, KPU Sumenep menyortir sekaligus melipat surat suara dimulai dari surat suara untuk pemilihan DPRD Sumenep. Kegiatan sortir-lipat itu sudah dimulai sejak 15 Februari lalu.
KPU menargetkan, sortir-lipat surat suara untuk pemilihan DPRD Sumenep tuntas hari ini. Setelah itu, surat suara rusak akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur supaya diganti.
“Temuan kerusakan sebenarnya setiap hari sudah kami laporkan ke KPU Jawa Timur. Tetapi secara resmi, nanti akan kami finalkan setelah sortir-lipat surat suara untuk pemilihan DPRD Sumenep ini tuntas,” tambahnya.
Sekadar diketahui, pada Pemilu 2019 ini Sumenep butuh 4 juta lebih surat suara, baik untuk pemilihan DPRD Sumenep, DPRD Jawa Timur, DPR RI, DPD, dan Pilpres. Sortir-lipat surat suara ditarget selesai dalam waktu satu bulan. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)