PAMEKASAN, koranmadura.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan oleh Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Baddrut Tamam, diduga kuat hasil jiplakan dari Banten.
Baca: DPRD Pamekasan Sebut Baddrut Tamam Ajukan RPJMD Gunakan Data Lama
Dugaan itu mencuat seusai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menemukan dokumen penanaman modal tertulis Banten.
Dokumen RPJMD yang bertuliskan Banten yaitu “Posisi Pamekasan yang strategis menempatkan Banten menjadi tujuan investasi, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN)“.
Menurut Anggota DPRD Pamekasan, Bahrullah, selain kejanggalan di atas, masih terdapat kejanggalan lain dalam dokumen RPJMD Pamekasan.
“Misalnya, data luas masing-masing kecamatan di Pamekasan menggunakan data tahun 2007. Bahkan, ada pula urusan pertanian terdapat penjelasan anak lahir pulang bawa KK. Ini kan gak ada urusannya dengan pertanian,” kata Bahrullah, Jumat, 22 Februari 2019.
Bahrullah, yang saat ini menduduki kursi Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) menyampaikan kecewa, karena dokumen yang diajukan pemerintah terindikasi hasil jiplakan. Padahal RPJMD ini akan dugunakan selama lima tahun pemerintahan Baddrut Tamam-Raja’e.
“Itu sangat fatal, ada nama kota yang tidak diubah. Banyak data yang dipakai tahun 2014, 2015, dan 2016, padahal waktu merancang sudah lama, seharusnya bupati sejak ditetapkan sebagai pemenang Pemilu sudah ada tim transisi disitu sampai sekarang empat bulan lebih, seharusnya bisa memperbaiki data itu,” terangnya.
Bahrullah mengaku sudah menelaah dokumen RPJMD Pamekasan, hasilnya sudah direkomendasikan kepada pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e mengaku akan segera memperbaiki dokumen RPJMD.
Baca: RPJMD Dituding Pakai Data Lama, Wakil Bupati Pamekasan: Kita Akan Segera Perbaiki
“Nanti terkait dengan semua hal beberapa masukan itu kita kroscek, dan akan perbaiki sesuai dengan petunjuk dan arahan oleh pemerintah jawa timur,” paparnya. (RIDWAN/SOE/DIK)