JAKARTA, koranmadura.com – Satgas Antimafia Bola akan melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan pengaturan skor yang melibatkan eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat. Gelar perkara akan dilakukan satgas setelah usai memeriksa 14 saksi.
“Terlapor H, dari satgas di Tipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi), akan gelar perkara,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Februari 2019.
Saksi ke-14 terkait penyelidikan laporan yang melibatkan Hidayat ini adalah Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Berlinton Siahaan. “Sudah diperiksanya 14 orang saksi, (hasil pemeriksaan) itu akan digelar juga,” tutur Dedi.
Satgas Antimafia Bola memeriksa Berlinton Siahaan pada Rabu, 20 februari kemarin. Berlinton diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said.
Pemeriksaan itu terkait eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat yang dilaporkan dengan dugaan mengatur skor dalam pertandingan PSS Sleman melawan Madura United di Liga 2. Selain Berlinton, Sekjen PSSI Ratu Tisha sudah menjalani pemeriksaan kemarin.
Hidayat adalah salah satu orang yang rumahnya digeledah Satgas Antimafia Bola. Saat penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti, mulai transaksi keuangan, laptop, hingga dokumen. Barang bukti tersebut berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018. (DETIK.com/ROS/VEM)