JAKARTA, koranmadura.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeledah kantor PT Gelora Tri Semesta di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan karena PT Gelora Tri Semesta bentukan PT Liga Indonesia untuk menggulirkan kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.
Baca: Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI, Apa yang Dicari?
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, penyidik menemukan dokumen yang sudah rusak dalam penggeledahan itu.
“Iya ada dokumen yang rusak, dugaan pelenyapan barang bukti masih didalami,” kata Syahar, Sabtu sore, 2 Februari 2019.
Dalam gambar terlihat potongan-potongan kertas berukuran kecil yang berserakan di atas lantai. Dokumen itu diduga dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas.
Kendati demikian, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu. Yakni satu bundel rekening koran Bank Mandiri atas nama PT Gelora Tri Semesta periode bulan Februari dan Maret 2018.
Selain itu, penyidik juga mengamankan satu unit CPU warna hitam dan satu unit CPU warna merah hitam. Seorang staf PT Gelora Tri Semesta juga sempat diperiksa. “Dokumen yang dicari adalah semua dokumen terkait tindak pidana, utamanya dokumen tentang keuangan,” ujar Syahar.
Sementara Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu kantor PT GTS yang berada di Rasuna Office Park merupakan kantor Komisi Disiplin PSSI. Sebelum melakukan penggeledahan, tim Satgas Antimafia Bola sudah menyegel dua bangunan itu.
“Kita sudah sah dengan kelengkapan administrasinya dan juga ada izin penyitaan khusus, dan kita bawa juga untuk melakukan penyitaan barang-barang yang akan kita cari,” kata Argo.
Sekadar diketahui, polisi telah menggeledah dua markas PSSI yang berada di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan dan Fx Sudirman, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan enam kotak berisi 153 lembar dokumen PSSI. (KOMPAS.com/ROS/DIK)