SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Moch. Saleh mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengajuan pekerjaan jalan yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Putra Pangelen.
Baca: Bantuan Hibah Pemprov Jatim “Disabotase”, Pengurus Pokmas Lapor Polres Sumenep
“Tidak ada koordinasi sebelumnya dengan saya, tahu-tahu saat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) ada nama dan tanda tangan saya sebagai kades,” katanya saat dikonfirmasi koranmadura.com, Senin, 25 Februari 2019.
Jika itu benar kata dia, maka dipastikan tanda tangan dirinya dipalsukan. “Kami akan menindak lanjuti dengan pemalsuan tanda tangan saya,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengurus Pokmas Putra Pengelen melaporkan oknum operator Pokmas ke Polres Sumenep. Laporan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan terjadi persoalan hukum. Sebab, Pengurus Pokmas mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan maupun pengadaan barang.
Sebab usai dicairkan, semua anggaran dipegang oleh operator. Anggaran pengaspalan jalan itu bersumberkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2018. Lokasi pekerjaan proyek senilai Rp 200 juta yang diletakkan di Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. (JUNAIDI/SOE/DIK)