SUMENEP, koranmadura.com – Selama Februari 2019, sudah dua kali terjadi penangkapan nelayan di wilayah perairan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Penangkapan tidak dilakukan pihak keamanan, tapi oleh nelayan.
Baca: Lagi, Nelayan Menangkap Nelayan Terjadi di Sumenep
Insiden nelayan menangkap nelayan yang pertama terjadi 18 Februari lalu. Waktu itu, ada empat nelayan asal Kecamatan Dungek ditangkap karena diduga menggunakan alat tangkap jenis sarkak. Para nelayan yang ditangkap kemudian diserahkan ke Satpolair Polres Sumenep.
Penangkapan empat nelayan asal Dungkek oleh nelayan itu sempat menimbulkan ketegangan. Pasalnya, rekan mereka (nelayan Dungkek lainnya) tidak terima karena yang melakukan penangkapan bukan pihak keamanan, dalam hal ini Satpolair.
Kemudian insiden nelayan menangkap nelayan yang kedua terjadi pagi tadi, 28 Februari 2019. Kali ini nelayan yang ditangkap berasal dari luar daerah, yaitu Kabupaten Pamekasan atas nama Syukur. Dia ditangkap nelayan Talango saat mencari ikan di wilayah perairan Sumenep.
Mengenai alasan yang bersangkutan ditangkap dan kemudian dibawah ke Satpolair Polres Sumenep, saat dikonfirmasi Kasatpolair, Ludwi Yarsa P, mengaku masih akan menggali informasi lebih mendalam.
Lalu, bagaiamana sebenarnya pengawasan Satpoalir Polres Sumenep selama ini? Kenapa sampai terjadi insiden nelayan menangkap nelayan? Ludwi mengatakan, pihaknya sudah selalu melaksanakan kegiatan patroli, baik rutin maupun prioritas.
“Tapi sebagaimana diketahui, wilayah perairan kita sangat luas dan kegiatan kami juga banyak, sehingga pengawasannya tidak bisa maksimal,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)