PAMEKASAN, koranmadura.com – Kedatangan dua truk kontainer yang mengangkut surat suara untuk Pemilu 2019 ke Kabupaten Pamekasan mengejutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Dua truk yang mengangkut surat suara itu tiba ke Kota Gerabang Salam di malam hari dan tanpa pengawalan dari aparat keamanan. Yaitu pada Kamis malam, 7 Februari 2019, pukul 22.10 WIB.
Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi mengaku kecewa akan hal tersebut. Bahkan selain itu, menurutnya pemberitahuan pengiriman surat suara pun sangat mendadak dan baru dikabarkan oleh Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah sesudah masuk kota.
“Saya terkejut tiba-tiba ada kiriman surat suara malam hari. Setelah tiba di kota Pamekasan, ternyata tidak ada pengawalan dari aparat. Saya anggap kok seperti bukan barang penting tanpa ada pengawalan,” ujar Abdullah Saidi, Jumat, 8 Februari 2019.
Baca: 1.442 Kotak Suara Pemilu 2019 Diterima KPU Pamekasan
Surat jalan yang ditunjukkan kepada Saidi berasal dari PT Temprina Media Grafika Surabaya. Dalam surat tersebut ditulis, surat suara sebanyak 720.752 eksemplar untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 720.752 eksemplar untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur. Tota surat suara yang dikirim sebanyak 1.441.504 eksemplar.
Saidi akan melakukan klarifikasi kepada KPU Pamekasan terkait teknis pengiriman surat suara selanjutnya. Hal ini untuk mengantisipasi adanya persoalan yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Apalagi, surat suara adalah salah satu logistik pemilu yang vital.
Selain itu, Bawaslu juga akan meminta penjelasan KPU Pamekasan terkait kekurangan surat suara, baik untuk pilpres, DPRD Kabupaten Pamekasan, DPR RI maupun surat suara cadangan.
Menaggapi hal tersebut, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Hamzah saat dikonfirmasi mengatakan, jadwal pengiriman surat suara dari perusahaan percetakan di Surabaya berubah-ubah.
Pertama hari Selasa kemudian ditunda lagi Rabu pagi. Baru tiba di Pamekasan Kamis malam dan pihak percetakan memberitahu saat sudah sampai di perbatasan Pamekasan.
“Kami juga heran karena mendadak dan berubah-ubah jadwal pengirimannya,” terang Hamzah.
Terkait dengan pengiriman tanpa pengawalan aparat keamanan, hal itu bukan kewenangan KPU Pamekasan, tetapi pihak percetakan. Pihak percetakan hanya menyediakan pengawalan dari internal perusahaannya.
“Kalau aparat keamanan memang tidak ada. Yang ada hanya petugas keamanan perusahaan yang ikut ke Pamekasan,” kata Hamzah. (KOMPAS.com/DIK/ROS)