SUMENEP, koranmadura.com – Tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, selesai dilaksanakan selama dua hari, Sabtu-Minggu (23-24 Februari 2019). Dari seleksi dua hari itu, ratusan peserta dinyatakan tak memenuhi ambang batas.
Baca: Peserta P3K Harus Penuhi Ambang Batas ini Agar Lolos
Informasi yang diterima media ini, dari 970 peserta yang telah ikut tes, sekitar 54 persen memenuhi ambang batas. Sisanya tidak. Meski begitu, mereka yang tak memenuhi ambang batas bukan berarti tidak lulus. Sebab terkait kelulusannya akan ditentukan oleh KemenPAN-RB.
Seperti diketahui, ada dua ambamg batas yang harus dipenuhi seluruh peserta, yakni kompetensi dan wawancara. Untuk ambang batas kompetensi, baik teknis, manajeral, maupun sosio kultural, secara akumulatif seluruh peserta harus bisa mencapai angka 65. Dengan perincian, untuk kompetensi teknis peserta wajib mencapai 42.
“Sedangkan untuk kompetensi manajerial dan sosio kultural intinya harus mencapai minimal 23 agar bisa mencapai ambang batas 65 untuk uji kompetensi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati.
Peserta yang bisa memenuhi ambang batas kompetensi, akan lolos ke tahap berikutnya, yaitu tes wawancara. Pada tahap ini, seluruh peserta harus memenuhi ambang batas sebesar 15.
Lalu bagaimana dengan peserta yang tidak memenuhi ambang batas? “Kalau tidak mencapai ambang batas otomatis memang tidak lolos. Tapi untuk kelulusan, semuanya tergantung dari Kemenpan-RB,” ujarnya, menjelaskan.
Menurut dia, mengaca kepada rekrutmen CPNS tahun lalu, setelah dinilai dan evaluasi dan yang lolos tidak memenuhi target, ternyata ada kebijakan ambang batasnya diturunkan. “Jadi tinggal menunggu kebijakan dari Kemenpan. Kami hanya melaporkan yang memenuhi ambang batas dan tidak,” pungkasnya.
Baca: Bupati Sumenep Berharap Semua Peserta Seleksi PPPK Lulus
Seperti diketahui, untuk rekrutmen PPPK kabupaten paling timur Pulau Madura sebenarnya mendapat kouta 1.390. Dengan perincian 1.022 untuk eks Kategori Dua (K2) guru, dan 68 untuk penyuluh pertanian. Namun dalam perkembangannya, yang mendaftar hanya 973 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang tak lolos verifikasi administrasi. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)