SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pengawasan terhadap aktivitas sortir-lipat surat suara Pemilu di gudang logistik yang disewa KPU di Jl. KH. Mansyur, Senin, 25 Februari 2019.
Anggota Bawaslu Sumenep, Abdur Rahem, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang diketahui rusak sejauh ini sebanyak 596. Jumlah tersebut kemungkinan besar masih akan bertambah.
“Sampai hari ini ada 596 surat suara yang rusak. Angka tersebut sangat besar kemungkinannya akan bertambah. Bahkan bisa jadi nanti jumlahnya mencapai ribuan,” kata anggota Bawaslu Sumenep Bagian Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu.
Surat suara yang rusak itu merupakan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumenep dan sebagian untuk pemilihan DPRD Jawa Timur. Sementara untuk pemilihan DPR RI, DPD, dan presiden belum diketahui.
“Kalau yang surat suara untuk pemilihan DPRD Sumenep di seluruh Dapil (daerah pemilihan) ada yang rusak. Kalau yang untuk provinsi sebagian juga ada,” tambah Rahem.
Terkait surat suara yang rusak, sebelumnya Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumenep, A. Warits, menyampaikan bahwa, pihaknya terus memberitahukan kepada KPU Provinsi Jawa Timur agar disampaikan ke KPU RI supaya diganti.
Proses sortir lipat surat suara Pemilu 2019 itu sudah dimulai sejak 15 Februari lalu. Di hari pertama, KPU Sumenep “hanya” melibatkan sebamyak 102 pekerja dari sejumlah daerah di kabupaten paling timur Pulau Madura.
Namun dalam perkembangannya, jumlah pekerja yang dilibatkan ditambah menjadi sebanyak 210 orang. Hal tersebut ditempuh agar proses sortir-lipar surat suara Pemilu yang akan digelar 17 April mendatang selesai tepat waktu. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)