PAMEKASAN, Koranmadura.com – Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Kabupaten Pamekasan meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan perangkingan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Setelah selesai tes, muncul keinginan agar ada perlakuan sama seperti waktu rekrutmen CPNS, untuk mengakomodir peserta yang memperoleh nilai tes tidak sampai pada ambang batas yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Ketua FHK2 Pamekasan Maskur. Menurutnya, harus ada regulasi yang berpihak kepada honorer K2 karena selama ini telah berkontribusi untuk negara. Sebab, terdapat sebagian hasil tes peserta tidak memenuhi nilai ambang batas.
“Kami meminta agar ada kebijakan yang sama antara rekrutmen P3K dan CPNS. Jika saat rekrutmen CPNS bisa dilakukan perankingan, rekrutmen PPPK juga harus ada regulasi yang sama. Karena PNS dan P3K sama bekerja pada negara,” kata Maskur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Lukman Hedi Mahdia mengatakan jumlah peserta tes sebanyak 395 orang. Rencananya hasil tes seleksi akan diumumkan awal Maret. Namun, sedianya hasil tes seleksi PPPK bisa langsung diketahui peserta saat selesai tes.
“Peserta yang lulus atau tidak akan diumumkan awal Maret. Kami belum menerima formasi yang akan diterima dari pemerintah pusat, yang ada hanya regulasi sebatas ketentuan nilai ambang batas,” kata Lukman. (ALI SYAHRONI/SOE/VEM)