SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Tikus Pithi Baris Mbangun Gapura Praja melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 7 Februari 2019.
Mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuka ruang bagi calon Presiden dan Wakil Presiden dari jalur independen. Meski KPU RI telah menetapkan dua Pasangan Calon Presiden, yakni Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan Prabowo Subiyanto – Sandiaga Salahuddin Uno di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Tapi mereka masih ngotot meski sudah ada dua pasang capres-cawapres. Mereka mengklaim telah memiliki jutaan pendukung untuk memuluskan keinginan mereka itu. “Kalau seluruh Indonesia jutaan dengan bocah angon,” kata Koordinator Aksi Imran, tanpa menyebutkan angka pasti.
Bahkan di Kabupaten Sumenep sendiri mereka mengklaim tamu memiliki pendukung sebanyak 10 ribu massa. Mereka terdiri dari pengurus tingkat Kabupaten dan Desa yang tersebar 334 Desa/Kelurahan, meski setiap kecamatan belum terpenuhi secara struktural.
“Untuk pengurusnya sekitar 500 orang lebih, mulai di tingkat kabupaten hingga Desa,” jelasnya meski massa aksi yang datang tidak sampai 500 orang.
Baca: Diguyur Hujan, Demo Tikus Pithi di Sumenep “Berhamburan”
Selain itu mereka mengaku akan terus menyuarakan keinginan mereka, salah satunya dengan cara turun jalan. Bahkan dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Ditanya apakah tidak lambat mengingat pelaksanaan Pemilu 2019 sudah tinggal sekitar 2 bulan lagi, mereka mengaku tetap optimis jalur independen bisa dikabulkan. Karena gerakannya diklaim dibangun murni dari suara rakyat.
“Pasal 237 sudah jelas tidak ada terlambat sebelum 60 hari, kami tetap akan menyuarakan jalur independen, sehingga krannya terbuka,” ungkapnya.
Siapakah yang akan didukung dari dua Capres-Cawapres jika jalur independen tidak dikabulkan?, mereka mengaku belum merumuskan dukungan, apakah pada Capres-Cawapres nomor urut 01 atau 02. “Belum kami rumuskan,” jelasnya.
Kendati begitu pihaknya memastikan semua yang tergabung di Tikus Pithi akan menyalurkan hak suaranya.
“Tidak golput, karena sudah jelas dalam pasal 28 Undang-undang 1994, di sana kita berhak memilih dan dipilih. Kalau golput itu bukan rakyat berdaulat,” tegasnya.
Jika dikabulkan, mereka akan mengusung Tuntas Subagiyo sebagai Calon Presiden. (JUNAIDI/SOE/DIK)