SURABAYA, koranmadura.com – Seorang suami di Surabaya tega mengancam istrinya dengan pisau lantaran sang istri menolak diajak berhubungan badan. Penolakan itu disebabkan karena sang istri masih bekerja.
“Setelah pulang kerja, pelaku bernama Kus (37), ini mengajak istrinya kumpul. Tetapi istrinya nggak mau karena masih kerja. Kemudian si istri ditakuti-takuti dengan pisau penghabisan ukuran 34 cm dan 24 cm,” kata Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam, Kamis, 28 Februari 2019.
Karena ada keributan itu, lanjut Anam, salah satu anaknya kemudian keluar dan mencoba melerai dengan mengajak pelaku keluar rumah. Namun, bukan mereda, pelaku malah emosi dan memukul anaknya.
“Anaknya yang berumur 17 tahun sempat melerai dan diajak keluar. Karena merasa menghalang-halangi, anaknya malah dipukul,” terang Anam.
Pelaku yang sehari-hari berjualan ikan asap itu menyadari dan menyesali perbuatannya. Namun sudah terlambat. Sang istri yang tidak terima itu kemudian melaporkannya ke polisi.
“Saya menyesal dan minta maaf. Tapi istri nggak mau maafin. Saya berharap dimaafin istri, anak dan mertua saya,” ujar Kus sambil menangis.
Akibat perbuatannya itu, polisi kemudian menangkap Kus dengan sangkaan melanggar pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara. (DETIK.com/ROS/VEM)