SAMPANG, koranmadura.com – Sebanyak 180 kepala desa (Kades) dan 14 Camat dikumpulkan oleh Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur di Pendopo setempat, Rabu, 6 Maret 2019. Ada apa?
Setelah dipantau oleh koranmadura.com, ternyata mereka dikumpulkan oleh Bupati H Slamet Junaidi untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Mereka dibina oleh Forkopimda setempat diantaranya, Bupati dan Wakil Bupati, Polres serta Kejaksaan Negeri setempat. Pembinaan itu dilakukan terkait bahaya penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Malik Amrullah menjelaskan, dikumpulkannya seluruh pimpinan pemerintahan desa dan kecamatan guna diberikan wawasan dan pengetahuan tentang teknis pelaksanaan Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Tahun Anggaran 2019. Agar pengelolaannya benar dan jauh dari penyimpangan dan penyelewengan.
“Usai sosialisasi ini, kami berharap para pemimpin desa paham penggunaan dan manfaat dari dana desa supaya tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.
Sementara Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan, anggaran DD dan ADD di masing-masing desa diharapkan para pimpinan desa membuat program yang bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan pihaknya menegaskan agar kepala desa tidak mencari keuntungan dari sumber dana DD dan ADD.
“Kepala Desa itu punya amanah, jadi kami berharap agar bisa menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya, yakni harus peduli kepada masyarakat di masing-masing desa,” harapnya.
H Idi sapaan akrabnya juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar selalu bersinergi dengan pimpinan desa.
“Artinya jangan sampai membuat program tanpa ada koordinasi dengan desa. Dan kami sudah intruksikan kepada seluruh OPD. Karena kami menginginkan program itu berangkat dari desa dan diakomodir supaya ada sinergi dengan kabupaten. Sekali lagi kami tidak mau OPD membuat program asal-asalan,” tambah H Idi menegaskan. (Muhlis/SOE/VEM)