JAKARTA, koranmadura.com – Game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) sedang dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan wacana fatwa haram. Pengamat media sosial menilai hal tersebut berlebihan dan terburu-buru.
“Menurut saya berlebihan dan terburu-buru. Kalau itu menginspirasi orang melakukan penembakan, yang main kan jutaan, yang terinspirasi (PUBG) cuma satu, nggak bisa disalahkan semua,” komentar pengamat media sosial Enda Nasution, Kamis, 21 Maret 2019.
Seandainya fatwa haram PUBG sampai dikeluarkan, Enda menilai pelarangan dengan cara tersebut tidak akan berdampak. Dia mencontohkan fatwa haram MUI soal hoaks. “Jangankan soal itu. Hoaks juga kan sudah diharamkan tapi tetap saja orang nyebar (hoaks). Jadi jangan sampai MUI masuk ke hal-hal tidak perlu,” sebutnya.
Kalaupun ada potensi berbahaya pada game PUBG, menurutnya tidak perlu sampai MUI turun tangan. Ada pihak-pihak lain yang bisa dikedepankan menangani masalah ini.
“Nggak perlu sampai pakai fatwa haram. Kalau memang dianggap buruk, bisa diupayakan mulai dari edukasi di dalam keluarga, dengan lembaga rating, dari lembaga pendidikan, atau edukasi dari media. Ada banyak cara lain,” simpulnya.
Untuk diketahui, PUBG menjadi sorotan usai penyerangan brutal di dua masjid di Selandia Baru. Pelaku penyerangan disebut-sebut terinspirasi dari game berbasis online tersebut.
Game PUBG memang tengah digandrungi, termasuk di Indonesia. Game besutan Tencent Games yang bergenre battle royale dan survival ini membuat pemain saling bersaing dalam bertahan hidup dengan mengandalkan sejumlah item yang bisa digunakan jadi senjata. (DETIK.com/ROS/VEM)