SUMENEP, koranmadura.com – Penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam molor. Sebab anggaran pembahasan Raperda itu tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Hal tersebut membuat Pansus Meradang.
Informasinya, terkait perlmbahasan Raperda itu masih banyak klausul yang kemungkinan jadi perdebata. Sehingga membutuhkan konusultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya tentang persyaratan menjadi Kepala Desa yang menyangkut umur dan masa pengabdian.
Baca: Angka Kemiskinan Naik, Pansus LKPJ Bupati Sumenep Nilai Program Pemkab Belum Strategis
Selain itu, juga ada di Pasal 25 tentang kewenangan Kepala Desa tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat. Termasuk klausul lain yang masih debatabel juga ada di Pasal 6 tentang Pemekaran Desa. “Dan masih ada sejumlah klausul lain yang kami anggap butuh pendalaman,” kata Ketua Pansus Raperda Desa, Hosaini Adhim, Senin, 18 Maret 2019.
Menurutnya, sesuai rekomendasi dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), apabila terdapat perdebatan dalam pembahasan, maka harus konsultasi kepada Kemendesa PDTT. Sebab yang punya wewenang menjelaskan adalah pihak Kemendagri. “Di awal kami (pansus) diminta untuk konsultasi ke Kemendagri,” jelasnya.
Namun sebagai Ketua Pansus, politisi PAN itu mengaku sedikit menyesal karena setelah dikaji, di APBD anggaran konsultasi terkait pembahasan Raperda itu tidak ada. Padahal di sisi lain, Raperda Desa sangat penting. “Kami protes keras dengan tidak adanya anggaran konsultasi ke Kemendagri ini. Ini harus dijelaskan,” jelasnya.
Lebih lanjut Hosaini mengatakan, mestinya Raperda tentang Desa harus bisa dituntaskan dengan cepat. Sebab Pemerintah Daerah bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak diakhir tahun 2019 dan sosialisasi Perda itu nantinya juga membutuhkan waktu tidak sedikit, paling tidak sekitar enam bulan.
“Ini yang kami sesalkan. Raperda sepenting ini tapi terkesan diabaikan dari sisi anggaran. Solusinya harus dicarikan sama pimpinan,” tegasnya. (JUNAIDI/FAT/DIK)