PAMEKASAN, koranmadura.com – Tingginya antusiasme masyarakat Pamekasan untuk bisa melaksanakan ibadah haji butuh kesabaran lebih agar dapat terwujud. Sebab, kuota calon jemaah haji (CJH) sudah penuh hingga tahun 2043.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi. Menurutnya, daya minat masyarakat untuk bisa melaksanakan rukun islam ke lima di Tanah suci Makkah tidak sebanding dengan jumlah jemaah yang berangkat setiap tahunnya.
Hal itu yang menyebabkan adanya antrean panjang yang masuk dalam daftar tunggu haji. dijelaskannya, bagi masyarakat yang mendaftar pada awal 2019 ini, diperkirakan baru akan masuk porsi pemberangkatan 24 tahun lagi.
“Gimana tidak akan terus menumpuk antrean haji ini, karena masa pendaftar 3 hingga 4 bulan sudah cukup untuk memenuhi kouta kebarangkatan. Artinya dalam satu tahun pendaftar haji itu, ada 4 hingga 5 tahun keberangkatan,” kata Afandi.
Lanjutnya Mantan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Pamekasan itu saat ini sudah 24 tahun antrenya, karena ketika pengembalian kouta ke yang awal, yaitu pengembalian kuota 20 persen, semula antre 26 tahun menjadi 21 tahun, ada lima tahun yang bergeser. Kemudian dari awal, titik pengembalian kuota itu sampai sekarang sudah antre lagi 3 tahun, sehingga antrean jadi 24 tahun.
“Jemaah calon haji asal Pamekasan tahun 2019 yang masuk porsi keberangkatan sebanyak 810 orang, namun jadi 809 orang karena ada satu orang yang meninggal beberapa waktu lalu. Tapi, jumlah ini masih bersifat sementara, nanti bisa kurang atau bahkan bertambah,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/DIK)