SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hasil rekrutmen tahun 2018 lalu, akan segera ngantor. Mereka pun diingatkan beberapa hal oleh Bupati.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengatakan, sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat, seluruh ASN baru di lingkungan Pemkab Sumenep harus memahami betul terhadap tugas dan fungsinya agar tak kebingungan saat masuk kantor.
“Jangan sampai ketika sudah masuk kantor, tapi masih belum tahu apa yang harus dilakukan. Sehingga hanya duduk-duduk seharian,” katanya, saat menyampaikan sambutan dalam acara Penyerahan Simbolis Petikan Keputusan Bupati Sumenep tentang Pengangkatan CPNSD Formasi TA 2018, Senin, 25 Maret 2019.
Dalam acara yang berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI) itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini juga mengingatkan agar mereka nantinya bekerja keras. Supaya bisa mendapat tunjangan kinerja (Tukin).
“Karena tunjangan kinerja itu hanya akan diberikan kepada orang-orang (ASN) yang mau bekerja keras. Sehingga meraka yang bekerja, pendapatannya tidak akan pernah sama dengan yang hanya nangkring di kantor,” tegasnya.
Selalu menaati aturan juga menjadi salah satu yang disampaikan mantan Ketua DPRD Sumenep itu. Menurutnya, dalam menjalankan aktivitasnya sebagai pelayan masyarakat, seluruh ASN di Sumenep harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai ASN juga harus senantiasa menjaga wibawa ASN itu sendiri. Jangan sampai di tengah jalan tidak mampu menjaga wibawanya. Sehingga terkena kasus dan sebagainya. Jangan karena sebelum diangkat jadi ASN hidupnya biasa-biasa saja, lantas setelah jadi merasa luar biasa sehingga biasa di luar,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)