SUMENEP, koranmadura.com – Dari sekitar 970 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang memenuhi ambang batas, setelah mengikuti proses seleksi, hanya sebanyak 529 orang.
Hanya saja, keputusan terkait rekrutmen itu hingga sekarang belum turun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pemkab Sumenep masih menunggu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, mengatakan, kabupaten paling timur Pulau Madura ini di awal sebetulnya mendapat formasi sebanyak 1.390 untuk PPPK.
Namun dari jumlah formasi tersebut, yang mendaftar sekitar 970 orang. Itupun, setelah melalui proses seleksi selama dua hari beberapa waktu lalu, hanya 529 orang yang lolos ambang batas.
Dalam perjalanannya, sambung perempuan yang akrab disapa Titik ini, 11 Maret lalu Kemenpan RB minta Bupati Sumenep melakukan penyesuaian formasi dengan jumlah peserta yang lolos. Bahkan berdasarkan surat Menpan RB, Pemkab bisa mengurangi jumlahnya, disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Tapi Bapak Bupati berkometmen agar yang 529 tetap. Tidak dikurangi, meski sebetulnya boleh menguranginya. Per tanggal 11 kemarin kami sudah mengirim (hasil penyesuaian formasi itu, red). Tapi sampai sekarang belum ada keputusan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi berapa gaji PPPK? Menurut Tititk sama dengan ASN di golongannya. Hanya saja, ia tidak menjelaskan lebih rinci terkait dengan hal tersebut. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)