SAMPANG, koranmadura.com – Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) kembali ramai dibicarakan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah sebelumnya terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ciutan mantan terpidana kasus fee 7,5 DD dan ADD.
Beberapa hari lalu, dugaan penyalahgunaan realisasi DD terjadi di wilayah Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah. Bahkan dugaan tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Di dalam dokumen pelaporan warga yang didampigi Jaringan Corruption Watch (JCW) disebutkan, pembangunan proyek irigasi bervolume 638 meter dengan anggaran sebesar Rp 589.246.000 yang bersumber dari DD Tahun Anggaran 2018 lalu, kondisinya rusak parah dan roboh. Padahal pengerjaannya baru seumur jagung dan diperkirakan hanya berumur tiga bulan.
“Umumnya jika mengaca pada penganggaran, 27 Desember lalu semua penganggaran dan pengerjaan ditutup, sehingga pengerjaan irigasi itu diperkirakan masih berumur tiga bulan dan sekarang kondisinya rudak parah. Tidak hanya itu, pengerjaan irigasi tersebut ternyata bukan program prioritas di desa yang tertuang dalam musyawarah desa (musdes),” kata Sekjen Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul bersama Ketua JCW Sampang Moh Tohir.
Lanjut Tamsul menyampaikan, pihaknya meminta semua elemen masyarakat untuk fokus dan intens mengawasi penggunaan dana DD. Hal itu disebabkan karena secara faktual kondisi fisik realisasi DD bagi masyarakat masih sangat jauh dari harapan. Meskipun secara administratif realisasinya tergolong aman tanpa ada persoalan. Oleh karena itu, pihaknya berharap laporan dugaan korupsi pengelolaan DD di Sokobanah Daya harus diproses secara hukum sesuai perundang-undangan.
“Pelaporan itu karena untuk mendorong proses penegakan hukum. Dan langkah itu agar mencegah maraknya praktik korupsi pada penggunaan DD dan ADD di Sampang. Apalagi soal irigasi di Sokobanah, baru selesai sudah rusak parah, ini bisa jadi salah teknis jika dilihat dari anggarannya yang begitu besar,” duganya.
Sementara kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Edi Sutomo mengaku laporan yang disampaikan JCW terkait dana desa di Sokobanah Daya masih belum ada disposisi dari pimpinan.
“Masih diterima di Sekretariat belum ada disposisi, nunggu pimpinan dulu,” ucapnya.
Untuk diketahui, ketidakwajaran penggunaan DD di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, terungkap dalam laporan warga ke Kejari Sampang pada Jumat, 15 Maret 2019 kemarin. (MUHLIS/DIK/VEM)