PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur klaim telah memaksimalkan pengawasan terhadap netralitas Aparutur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam Pemilu 2019.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi kepada wartawan pasca audiensi puluhan ulama, Senin, 19 maret 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kami mulai kemarin bagaimana sudah memaksimalkan dari segi kepengawasan dan pencegahan. Terbukti, saya mengundang kepala desa se-Kabupaten Pamekasan berserta perangkatnya dan semua Camat, termasuk ASN,” jelas Saidi.
Sejauh ini, lanjut Saidi, untuk pelanggaran kepala desa atau perangkat desa masih belum ada yang yang diketahui melanggar atau yang tidak netral dalam Pemilu ini. “Kami menyampaikan bahwa aparatur sipil negara harus bersikap Netral,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika misalnya ada ASN yang tidak netral, kata saidi, akan dikenakan sanksi. “Kalau tidak Netral konsekuensinya adalah pidana,” pungkasnya. (SUDUR/DIK)