SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah fasilitas Kapal Dharma Bhakti Sumekar (DBS) III banyak yang tidak normal. Salah satunya terjadi di bagian mesin.
“Mesin tidak normal, AC (Air Conditioner) mati,” kata Ahmad Zainal Arifin, Direktur Pelaksana PT Sumekar, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin, 4 Maret 2019.
Akibatnya PT Sumekar selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola pelayaran tidak mau mengoperasikan hingga kondisi kapal normal kembali.
Baca: Besok, Kapal DBS III Gagal Berlayar
Saat ini kata dia, PT Sumekar telah berkirim surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim. Dalam surat itu berisi tentang pengembalian kapal yang baru dilaunching 31 Oktober 2018 itu. “Kembalikan lagi ke Dishub,” jelasnya.
Itu dilakukan sebagai iktikad baik guna memberikan fasilitas pelayaran kepada masyarakat Kepulauan secara profesional, dan PT Sumekar akan menerima kembali apabila kondisi kapal layak pakai sesuai standarisasi pelayaran.
“Jadi, ketimbang masyarakat naik tidak nyaman, juga muncul berbagai macam penafsiran lebih dikembalikan sampai layak atau laik layar. Surat (pengembalian) sudah sampai,” jelasnya.
Pengadaan kapal ropeks yang diberi nama DBS III itu anggarannya merupakan co-sharing antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Sumenep. Totalnya Rp 39 miliar.
Ia menambahkan bahwa apasitas penumpang DBS III dibagi menjadi tiga kelas. Kelas I 10 orang, kelas II 45 orang, dan kelas III 252 orang. Kapal tersebut baru dilaunching pada 31 Oktober 2018 oleh Bupati Sumenep A Busyro Karim.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki sebanyak tiga armada laut, yakni DBS I yang telah lama beroperasi, DBS II yang saat ini mangkrak di pelabuhan Kalianget serta Kapal DBS III yang baru selesai dibuat pada 2018 lalu namun sudah banyak yang rusak. (JUNAIDI/SOE/DIK)