SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep A. Busyro Karim terkesan menyembunyikan sanksi bagi oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang diduga terlibat perselingkuhan.
“Sudah selesai (diberi sanksi). Sudah selesai. Gak usah nanya (sanksi yang dijatuhkan), (lihat saja) sekarang ada dimana,” kata Bupati pada media usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sunenep, Senin, 18 Maret 2019.
Informasi yang berkembang, baru-baru ini terdapat salah seorang kepala dinas yang dinonjobkan dan saat ini menjadi staf. Namun, apakah benar menjadi staf, sementara posisi staf yang dimaksud belum diketahui?
Hanya saja Mantan Ketua DPRD Sumenep itu terkesan membenarkan. “Ya, kalau sudah tahu jangan klarifikasi ke saya,” katanya sembari tertawa.
Hanya saja, Bupati dua Periode itu enggan menyebut identitas kepala dinas yang yang dimaksud. Selain itu, Busyro juga tidak menyebut secara pasti di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana sebelumnya kepala dinas tersebut menjabat yang saat ini dinonjobkan dan dialihkan menjadi staf.
Sebelumnya, salah satu akun Facebook bernama Bagus Junaidi mengunggah foto diduga kepala dinas yang digrebek karena diduga selingkuh. Selain itu dalam foto yang singgah disertai keterangan sebagai berikut.
‘Di duga berselingkuh salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sumenep tertangkap basah oleh istrinya saat berduaan bersama selingkuhannya di salah satu rumah di daerah Kolor, kejadian tersebut saat ini jadi perbincangan hangat di kalangan aktivis dan warga Sumenep.Dalam rekaman yg beredar sang selingkuhan mengaku bahwa dirinya telah di nikahi Sirri oleh sang Kadis.
#BupatiSumenep
#InspektoratSumenep
#BadanKepegawaiandaerahsumenep’
(JUNAIDI/DIK)