SAMPANG, koranmadura.com – Warga Negara Asing (WNA) ditemukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Menurut Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun, totoal rincian WNA yang bermukim di Kota Gerbang Salam tersebut ada 7 orang. Mereka berasal dari Arab Saudi, India, Bangladesh, dan Malaysia.
Dari 7 WNA itu, dua di antaranya terdaftar dalam DPT karena selain memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) juga telah punya KTP elektronik. Masing-masing Nouf Ahmed Y Alqithmi dan Rehan Ahmed Y Alqithmi. Mereka berasal dari Kota Jeddah, Arab Saudi. “Lainnya tidak punya KTP elektronik, hanya punya Kitas,” kata Insiyatun, Sabtu, 9 Maret 2019.
Temuan ini berawal dari laporan Panwascam Kecamatan Omben. Laporan itu kemudian direspons Bawaslu dengan mengkroscek Dispendukcapil untuk memverifikasi keberadaan WNA.
Kedua WNA terlacak tinggal di Desa Meteng, Kecamatan Omben. Setelah dikroscek keduanya tidak lagi tinggal di sana dan telah kembali ke Arab Saudi. “Kami lalu sampaikan ke KPU Sampang, ternyata sudah dicoret,” ujar dia.
Sementra Komisioner KPU Sampang, Divisi Data dan Informasi, Addy Imansyah membenarkan peristiwa ini. Namun dia memastikan kedua WNA telah dihapus, juga telah dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim.
Dia menduga WNA bisa masuk DPT karena proses verifikasi daftar pemilih berdasarkan Kartu Keluarga yang tidak mencantumkan kewarganegaraan asing.
“Kuat dugaan penyebab nama WNA masuk DPT karena pada proses verifikasi dan coklit yang bersangkutan terdaftar di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dengan dasar KK, apalagi proses coklit tidak ada keterangan kewarganegaraan asing,” ungkap Addy. (TEMPO.co/DIK/ROS)