JAKARTA, koranmadura.com – Daftar deretan artis terjerat kasus narkoba terus bertambah. Kali ini giliran artis Sandy Tumiwa yang ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba. Saat ini, Sandy sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng.
Penangkapan terhadap mantan suami Tessa Kaunang tersebut dilakukan pada pukul 02.30 WIB, Jumat, 1 Maret 2019. Selain Sandy, polisi juga menangkap satu orang temannya, yakni Mikhael Angelio Yandi Langke.
“Benar ditangkap,” ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 2 Maret 2019.
Penangkapan Sandy dilakukan di Hotel The Grove, Jakarta Selatan. “Nanti dirilis lengkapnya,” kata Dedy saat ditanya soal barang bukti narkoba Sandy Tumiwa.
Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya. (detik.com/SOE/VEM)