SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap biang kerusakan kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III sehingga menyebabkan PT Sumekar enggan mengoperasikan hingga semuanya normal kembali.
Baca: PT Sumekar Sudah Sering Baritahukan Kondisi DBS III ke Dishub, Tapi …
Menurut Kepala Dishub Sumenep, Sustono, penyebab terjadinya kerusakan pada kapal yang sebetulnya baru selesai dibuat 2018 lalu karena terlalu lama dibiarkan tak beroperasi, sebab terlalu lama menunggu pengurusan BBM bersubsidi.
Ibarat mobil, menurut Sustono, ketika terlalu lama tak dipakai maka akan ada bagian-bagian tertentu yang tidak akan berfungsi maksimal. Entah itu hand rem atau bagian lainnya. “Seharusnya yang paling bagus, kan, dipakai terus. Biar kecepatannya menjadi maksimal,” ujarnya, Rabu, 6 Maret 2019.
Meski begitu, menyikapi surat dari PT. Sumekar, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Sumenep sekaligus operator kapal, yang mengembalikan DBS III, menurut Sustono pihaknya sudah menindaklanjuti dengan meminta PT Adhiluhung, pembuat kapal, untuk memperbaiki.
“Mengenai surat dari PT Sumekar kami sudah menindaklanjutinya kepada Adhiluhung. Teknisi dari PT. Adhiluhung sudah datang (memperbaiki kapal DBS III),” tambahnya.
Baca: Terkait Trayek dan Harga Tiket DBS III, PT Sumekar Tak Pernah Koordinasi dengan Wakil Rakyat
Seperti diketahui, PT Sumekar mengembalikan kapal DBS III ke Dishub Sumenep. Perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut itu menilai ada beberapa mesinnya yang tak optimal. AC-nya juga belum maksimal.
Hanya saja, keputusan PT Sumekar tersebut dipertanyakan oleh Komisi III DPRD Sumenep. Menurut salah seorang anggota Komisi III, Achmad Zainur Rahman, seharusnya kapal itu tak perlu dikembalikan, cukup diberitahukan saja kepada Dishub agar diperbaiki. PT. Sumekar tak bisa lepas tangan begitu saja. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)