PAMEKASAN, koranmadura.com – Menyusul banyaknya kekecewaan terkait penggunaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan sebagai arena kampanye, DPRD mengusulkan pengelolaan stadion sepakbola itu ditangani oleh pihak ketiga.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris. Menurutnya, wacana itu sebenarnya sudah pernah dilontarkan sebelum stadion di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan itu resmi dibuka. Bahkan salah satu owner klub sepakbola di Madura juga pernah berminat untuk mengelola stadion itu.
“Jadi kalau diserahkan ke pihak ketiga kan pihak ketiga yang punya kewjiban dan tanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan dan pemanfaatannya pun sudah menjadi kewenangan dari pihak ketiga dan PAD cukup terima beres dari hasil keuntungan sewa,” kata Politikus PBB itu.
Lanjutnya, pihak ketiga yang menggandeng tahu cara mencari untung dan merawat dan memberlakukan fasilitas stadion. Sehingga, fasilitas stadion tidak digunakan pada kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian.
“Pemkab tidak terbebani untuk mengurusi stadion. Dan yang mengelola orang yang tahu dan ahli dalam hal memafaatkan stadion. Karena stadion (Pamekasan) itu kelasnya bagus dan sudah biasa dipakai untuk pertandingan liga tertinggi,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)