PAMEKASAN, koranmadura.com – Dua Warga Negara Asing (WNA) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditemukan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU setempat untuk segera menindaklanjuti temuan itu.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Pamekasan, Khotim Ubaidillah mengatakan, dua orang WNA itu masing-masing warga negara Malaysia dan warga negara Iran.
“WNA kan tidak punya hak untuk memilih tapi data itu ada di dukcapil, ada di imigrasi. jadi kami meminta KPU untuk mengeluarkan itu karena mereka tidak punya hak untuk memilih, dua orang itu satu Yakub warga negara Iran satunya lagi dari Malaysia, kemarin kita ke Imigrasi dapatnya cuma 2 itu, kalau mereka mencoblos baru itu keliru,” katanya, Rabu, 21 Maret 2019.
Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan untuk segera menghapus data kedua WNA itu dari DPT Pemilu 2019 tersebut.
“WNA ini termasuk tadi ada yang nyorotin atau mempersoalkan, itu sedang dilakukan konfirmasi dengan pihak Dispendukcapil untuk dilakukan penghapusan dari DPT,” pungkasnya. (SUDR/ROS/VEM)