SAMPANG, koranmadura.com – Jatim, Kepala Desa Sokobana Daya, Sampang akhirnya angkat bicara tentang proyek saluran irigasi senilai 589 juta di desanya yang dilaporkan Jatim Corruption Watch (JCW) ke Kejaksaan Negeri Setempat.
BACA: Baru Selesai Dikerjakan, Saluran Irigasi Bersumber dari DD di Desa Sokobanah Daya Rusak Parah
Menurut Jatim, tidak ada penyalahgunaan Dana Desa yang digunakan untuk membiayai proyek pembangunan saluran irigasi sepanjang 638 meter itu. Rusaknya saluran irigasi seperti ditemukan JCW itu bukan karena dikerjakan secara asal-asalan, namun ambrol gara-gara diterjang banjir.
“Penggunaan anggaran DD yang kami kelola sudah sesuai dengan regulasi SKB empat Mentri. Dari total DD harus ada nilai Padat Karya Tunai senilai 30 persen berupa upah, baik itu pengerjaan saluran, plengsengan, pengerukan, jalan maupun infrastruktur lainnya. Dan kami membangun saluran irigasi di lokasi itu karena memang sangat diperlukan oleh petani padi,” ujarnya, Kamis 21 Maret 2019.
Selain itu Jatim menjelaskan, pengerjaan proyek irigasi tersebut selesai pada Agustus 2018 lalu dengan menggunakan dana talangan. Dia memilih menggunakan dana talangan agar pembangunan irigasi tersebut bisa segera dirasakan petani dan untuk mengantsipasi pengerjaan pada musim penghujan. Oleh karena itu menurutnya tidak ada yang aneh walau pengerjaan proyek tersebut selesai sebelum DD tahap ketiga belum cair.
“Memang DD tahap tiga cair pada Desember. Tapi pengerjaan irigasi itu bertahap, mulai pencairan kedua dengan pengadaan bahan dan lain sebagainya. Dikerjakan lebih awal sebelum pencairan tahap tiga dengan menggunakan dana talangan, karena jika dikerjakan di akhir tahun 2018 akan berbenturan dengan musim penghujan serta musim cocok tanam padi. Dan pakai dana talangan itu boleh karena laporannya ada, di SPJ tetap ikut pada pencairan tahap tiga karena dana upah keluar di akhir, sehingga terbacanya pengerjaan tersebut pada tahap tiga,” jelasnya.
Sayangnya, lanjut Jatim, setelah pengerjaan selesai, saluran irigasi itu diterjang banjir besar. “Jadi tidak benar kalau pengerjaan proyek itu dikerjakan asal-asalan,” tegasnya
Ia menjelaskan bahwa hasil pengerjaan saluran irigasi tersebut sudah dikroscek langsung oleh tim Inspektorat Kabupaten Sampang. “Sebelum rusak seperti sekarang, pas setelah selesai dikerjakan, pengerjaan saluran irigasi itu sudah ditinjau langsung oleh Tim Inspektorat Kabupaten Sampang . Semisal ada kejanggalan dan tidak sesuai, pastinya kami ditegur, tapi nyatanya tidak ada masalah,” akunya.
Pihaknya juga menyampaikan, pasca diterjang banjir, ia mengaku telah mendapat perintah dari pihak Kecamatan Sokobanah untuk melakukan perbaikan. “Namun untuk saat ini, rencana perbaikan masih belum dilakukan dikarenakan masih musim penghujan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengelolaan DD di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, terkait pembangunan saluran irigasi dilaporkan oleh warga setempat bersama Jatim Coruption Watch (JCW) ke kantor Kejaksaan Negeri Sampang karena diduga menyalahi aturan. Sebab tidak lama setelah dibangun, saluran tersebut rusak parah. (MUHLIS/BETH/VEM)