SUMENEP, koranmadura.com – Tahun 2019, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat kuota haji sebanyak 742 orang. Namun ada beberapa yang menyatakan tidak akan berangkat tahun ini karena beberapa hal.
Berdasarkan data di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, dari kuota tersebut, yang berniat melunasi Biaya Perjalanan Ibada Haji (BPIH) tahun ini ialah 702 orang. Sebagian sudah melunasinya.
Lalu, berdasarkan kuota haji untuk kabupaten paling timur Pulau Madura tahun ini, berapa jumlah tim pemandu haji daerah (TPHD) 2019?
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, mengatakan, sesuai aturan jumlah TPHD disesuaikan dengan jumlah jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, yaitu setiap kelipatan 150 jemaah satu pemandu haji daerah.
“Berdasarkan rumus tersebut dan surat yang kami terima dari Jawa Timur bahwa kuota haji Sumenep tahun ini 742, maka mendapatkan kuota TPHD sebanyak empat orang. Seleksinya sudah dilakukan oleh Bagian Kesmas Pemkab Sumenep,” ungkapnya.
Mengenai BPIH untuk TPHD, menurut Hasyim lebih besar dari jemaah yang masuk kuota reguler. TPHD harus melunasi BPIH sebesar Rp 71.492.104. Sementara jemaah reguler dikenakan BPIH Rp 36.586.945.
“Kenapa berbeda antara jemaah reguler dan TPHD? Karena kalau TPHD itu tidak harus memiliki nomor porsi. Ketika ada pendaftaran, mereka cukup daftar dan mengikuti seleksi. Sementara jemaah reguler, kenapa biayanya lebih kecil, karena mereka sudah setor sekian tahun,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)