Oleh: Miqdad Husein
Seorang kawan tertawa ketika diminta komentar tentang wacana kafir dan nonmuslim. “Itu lolucon menarik. Sebuah gambaran riil betapa umat Islam negeri ini sering berbicara sesuatu yang tak disadarinya,” katanya.
Maksudnya? “Ya. Berdiskusi berbusa-busa, menolak keras usulan NU menggunakan kata nonmuslim padahal dalam keseharian sudah menjadi sikap hidup,” katanya lagi.
Makin membingungkan. Bisa lebih dipertajam. “Ini bukan pisau tak perlu dipertajam,” tuturnya mencoba melucu. “Begini. Kalangan NU mengusulkan agar kepada masyarakat yang beragama selain Islam jangan disebut kafir. Sebut saja nonmuslim,” katanya melanjutkan.
Banyak yang menolak keras tapi tidak menyadari lanjutnya, dalam kehidupan keseharian usulan NU itu sudah dilakukan. “Penasaran?” tanyanya.
Lha, ditanya, kok malah nanya. “Dalam acara resmi, setengah resmi, informal yang dihadiri beragam umat beragama pernah anda mendengar umat Islam di negeri ini menyebut kafir? Ngak pernah kan?” ujarnya.
Ketika seorang tokoh agama Islam diminta memimpin doa sebelum memulai biasa mengatakan bahwa akan berdoa sesuai ajaran agama Islam. Yang nonmuslim dapat berdoa sesuai keyakinannya masing-masing. “Begitu kan yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari? Ngak pernah kan ada kata-kata yang menyebut kafir silahkan berdoa sesuai keyakinannya,” paparnya, lagi.
Masih banyak contoh lain yang dapat ditemui dalam kehidupan keseharian. Misalnya, saat menyampaikan salam ‘assalamualaikum’ biasanya juga menyebut salam sejahtera kepada teman-teman yang nonmuslim. “Ngak pernah kan bilang salam sejahtera kepada yang kafir.”
Ya benar, tak ada ucapan kafir. “Itu realitas kehidupan masyarakat negeri ini. Fakta telanjang yang terbantahkan. Mereka yang teriak keras menolak penyebutan nonmuslimpun tidak menyadari bahwa selalu dirinya menyebut nonmuslim, bukan kafir,” tuturnya.
Jadi, sebenarnya rekomendasi Musyawarah Alim Ulama dan Konbes NU sekedar membingkai dan mempertegas saja. Tak ada hal yang baru. Menjadi terkesan baru karena tanggapan disampaikan secara emosi berlebihan dan bukan dengan kepala dingin.
“Sadar atau tidak umat Islam harus berbangga bahwa akhlaq melekat dalam hubungan dengan masyarakat nonmuslim. Umat Islam memandang umat lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan akhlaq mulia. Tidak menggunakan kata kasar sebutan kafir,” katanya dengan nada sedikit tinggi.
Apakah perilaku itu tidak menabrak ajaran Islam? Bukankah alquran menyebut kata kafir sampai 525 kali. “Ini lebih sebagai hubungan sosial. Akhlaq sosial. Bukan menyangkut aqidah. Jika dicermati merupakan refleksi sosial, akhlaq yang mencerminkan kemuliaan umat melaksanakan ajaran Islam terkait hubungan sosial dengan masyarakat lain. Intinya, jika mereka baik, ajaran Islam memerintahkan bersikap baik.”
Tiba-tiba terpapar dalam pikiran berbagai kegiatan formal dan informal di negeri ini, yang dihadiri beragam umat beragama. Memang tak pernah terlontar kata kafir dari siapapun. Tapi kenapa kok ada yang meributkan ya? (*)
*Kolumnis, tinggal di Jakarta.