SUMENEP, koranmadura.com – Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, seluruh jemaah calon haji (JCH) harus melakukan perekaman biometrik. Untuk JCH asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, perekamannya harus ke Surabaya.
“Perekamannya ke Surabaya. Kami sudah membuat jadwalnya,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, Rabu, 27 Maret 2019.
Menurut dia, sesuai aturan yang baru, perekaman biometrik itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para jemaah guna penerbitan visa untuk pemberangkatan ke tanah suci.
“Jadi untuk menerbitkan visa, para jemaah harus memenuhi tiga syarat, yaitu bukti lunas penyetoran BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), bukti meningitis, dan yang ketiga bukti selesai rekam biometrik itu,” tambahnya.
Terkait hal itu, menurut mantan Kasi Pendma Kemenag Sumenep ini, pihaknya sudah mengumpulkan JCH asal kabupaten paling timur Pulau Madura dan menyosialisasikannya. Termasuk jadwal perekaman.
Dari 27 kecamatan di Sumenep, untuk proses perekaman biometrik, dibagi menjadi tiga. Pertama dijadwalkan besok, 28 Maret 2019, yaitu untuk jemaah dari Kecamatan Batuan, Guluk-Gukuk, Ganding, Bluto, Kalianget, Lenteng dan Kota. Total sebanyak 241 JCH.
Sementara kelompok kedua yang meliputi JCH asal Kecamatan Ambunten, Batang-Batang, Batuputih, Dasuk, Dungkek, Gapura, Manding, Pasongsongan, Saronggi, dan Rubaru. Sebanyak 238 CJH dari 10 kecamatan tersebut akan melakukan perekaman ada 1 April mendatang.
Para JCH dari Kecamatan Arjasa, Kangayan, Sapeken, Masalembu, Raas, Sapudi, Nonggunong, Giligenting, Talango dan Pragaam dijadwal melakukan perekaman pada 4 April 2019, yaitu sebanyak 223 CJH. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)